Aset Digital & RWA
Selain kripto seperti Bitcoin dan USDT, dunia aset digital juga mencakup konsep yang disebut RWA (Real World Asset) — aset dunia nyata seperti emas, properti, atau surat berharga yang "ditokenisasi", artinya direpresentasikan dalam bentuk token di blockchain.
Ide di balik tokenisasi ini sederhana: aset yang biasanya sulit diperdagangkan dalam pecahan kecil bisa dibagi dan dipindahkan dengan lebih mudah. Tapi penting untuk membedakan janji dari kenyataan. Regulasi, likuiditas, dan kejelasan hukum setiap produk RWA bisa sangat berbeda, dan banyak yang masih dalam tahap awal.
Di Indonesia, arah regulasi aset keuangan digital terus berkembang di bawah OJK. JejakKripto membahas topik ini dengan pendekatan yang sama seperti bagian lain: menjelaskan konsep secara jujur, menandai apa yang masih berisiko, dan tidak mendorong kamu membeli produk tertentu.